• Jl Manyar Airdas II No. 22, Surabaya 60116
  • lspkpnjaya@gmail.com
Logo
Logo
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tempat Uji Kompetensi
    • Asesor Kompetensi
  • Skema
    • Skema Sertifikasi Klaster Kajian Analis Kebijakan Publik
    • Skema Sertifikasi Klaster Advokasi Analis Kebijakan Publik
  • Regulasi
    • Regulasi A
  • Media
    • Berita
    • Event
    • Galeri
  • Hubungi Kami
Image Not Found

Berita

  • Beranda
  • Berita
  • Pengamat Usulkan Driver Pariwisata Wajib Sertifikasi Pemahaman Budaya Bali
Pengamat Usulkan Driver Pariwisata Wajib Sertifikasi Pemahaman Budaya Bali

Pengamat Usulkan Driver Pariwisata Wajib Sertifikasi Pemahaman Budaya Bali

Pengamat kebijakan publik I Nengah Dasi Astawa menyoroti tuntutan para driver pariwisata yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) menyangkut standarisasi sopir pariwisata. Ia menyarankan agar ada kewajiban sertifikasi khusus tentang pemahaman budaya Bali.
"Sopir pariwisata wajib punya sertifikasi pendidikan budaya Bali. Sertifikasi ini penting sehingga mereka tahu tentang budaya Bali saat sopir menangani wisatawan," kata Dasi saat diskusi terbuka tentang permasalahan transportasi pariwisata di bilangan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, para sopir wisata di Pulau Dewata perlu ditata dengan penerapan standar berbasis kearifan lokal. Dasi mengakui lebih condong dengan pendekatan tersebut. Ia khawatir pembatasan melalui syarat wajib ber-KTP Bali bakal menimbulkan kesan diskriminatif. "Wajib punya sertifikasi pendidikan budaya Bali. Mungkin lebih bagus begitu daripada diarahkan ke masalah wajib KTP Bali," sambung mantan koordinator Kopertis Wilayah VIII Bali, NTB, NTT, itu.

Dasi mengusulkan sertifikasi itu bisa diadakan pemerintah melalui Dinas Kebudayaan Bali agar statusnya resmi. Dalam sertifikasi itu, dia berujar, sepatutnya juga diatur standar sehingga seseorang layak beroperasi menjadi sopir pariwisata di Bali.

Sementara itu, Koordinator Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) I Made Dharmayasa sepakat atas usulan sertifikasi pemahaman budaya sebagai standardisasi sopir pariwisata Bali itu.

"Terkait standardisasi kami juga akan kerja sama dengan dinas terkait. Standardisasi driver, baik dari luar maupun di dalam Bali juga kita standarkan, tentu utamanya bisa berbahasa Inggris. Ini khusus sopir pariwisata," sebut Dharmayasa.

Untuk diketahui, ratusan paguyuban sopir pariwisata yang tergabung dalam FPDPB menuntut enam poin menyangkut pembatasan kuota taksi online di Bali, menertibkan dan menata ulang keberadaan vendor-vendor angkutan sewa khusus di Bali, termasuk rental mobil dan motor.

Poin lainnya adalah menyesuaikan lagi standar tarif untuk angkutan sewa khusus, dan melakukan standardisasi pada driver pariwisata yang berasal dari luar Bali.


Sumber:
https://www.detik.com/bali/bisnis/d-7925615/pengamat-usulkan-driver-pariwisata-wajib-sertifikasi-pemahaman-budaya-bali

Share:

Berita Terbaru

  • Pengamat Usulkan Driver Pariwisata Wajib Sertifikasi Pemahaman Budaya Bali
    Pengamat Usulkan Driver Pariwisata Wajib Sertifikasi Pemahaman Budaya Bali
  • Beberapa Sertifikasi Profesi Yang Akan Dibutuhkan di Tahun 2025
    Beberapa Sertifikasi Profesi Yang Akan Dibutuhkan di Tahun 2025
  • Pentingnya Sertifikasi Kompetensi sebagai Kunci Daya Saing Global
    Pentingnya Sertifikasi Kompetensi sebagai Kunci Daya Saing Global

Media

  • Berita
  • Event
  • Galeri

Ikuti Kami

Shape
Shape
Logo

Lembaga Seritifikasi Profesi Kebijakan Publik Nusantara Jaya merupakan lembaga sertifikasi pihak ke-3 yang berlisensi BNSP.

Menu Utama

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Skema
  • Regulasi
  • Media
  • Kontak Kami

Skema

  • Skema Sertifikasi Klaster Kajian Analis Kebijakan Publik
  • Skema Sertifikasi Klaster Advokasi Analis Kebijakan Publik

Informasi Kontak

  • Alamat:
    Jl Manyar Airdas II No. 22, Surabaya 60116
  • Email:
    lspkpnjaya@gmail.com

© 2025 LSP Kebijakan Publik Nusantara Jaya. All Rights Reserved.